Social Icons

Pages

Senin, 10 Agustus 2015

PENGERTIAN NEGARA PERSEMAKMURAN, ORGANISASI UTAMA, SISTEM PEMERINTAHAN DAN NEGARA ANGGOTANYA

Pengertian Negara Persemakmuran
Persemakmuran merupakan istilah yang berasal dari abad kelima belas (dari bahasa inggris commonwealth) yang secara harfiah berarti untuk kebaikan atau kemakmuran bersama.
Negara Persemakmuran (Commonwealth of Nations) merupakan suatu persatuan secara sukarela yang melibatkan negara-negara berdaulat yang didirikan atau pernah dijajah oleh pihak Britania Raya. Negara-negara yang mengakui ratu Inggris sebagai kepala negara dan menganggap Ratu Elizabeth II sebagai ketua persemakmuran dikenal sebagai kerajaan persemakmuran atau "Commonwealth Realm
Persemakmuran  lahir dari hasil Konferensi Kerajaan pada akhir tahun 1920-an. Setelah negara-negara yang dijajah oleh Keraajaan Inggris mencapai kemerdekaan, kemudian didirikanlah Persemakmuran ini dengan tujuan guna menyatukan negara-negara bekas jajahan Keraajaan Inggris.
Pada zaman sekarang istilah ini lebih bermakna umum yang kurang lebih artinya komunitas politik. Macam komunitas yang dimaksud dapat bermacam-macam, bisa berarti:
Ø sebuah negara yang didirikan berdasar suatu undang-undang untuk kebaikan rakyat bersama;
Ø sebuah federasi negara-negara
Ø sebuah komunitas negara-negara mandiri
Ø sebuah negara republik

Ø sebuah negara monarki konstitusional yang demokratis.

2.2 Organisasi Utama
Ø  Commonwealth Secretariat                 : Mendukung negara-negara anggota
Ø  Commonwealth Yayasan                    : Mendukung masyarakat sipil
Ø  Commonwealth of Learning               : Mempromosikan pendidikan dan pembelajaran
  jarak jauh
Ø  Commonwealth Games Federation    : Mempromosikan pembangunan olahraga
2.3 Sistem Pemerintahan
1.     Kepala Persemakmuran : Ratu Elizabeth II
2.     Bentuk Pemerintahan    : Monarki

Dibentuk juga beberapa badan kenegaraan diantaranya:

*      Commonwealth Secretary-General  

Commonwealth Secretary-General bertanggung jawab untuk mewakili The Commonwealth publik dan untuk pengelolaan Sekretariat Persemakmuran. Sekretaris Jenderal dinominasikan oleh para pemimpin Persemakmuran dan dapat melayani maksimum dua sampai empat tahun.

*      Commonwealth Deputy Secretaries-General

Commonwealth Deputy Secretaries-General bertugas menentukan arah manajemen dan eksekutif Sekretariat Persemakmuran.

*      Commonwealth Ministerial Action Group

Commonwealth Ministerial Action Group  bertugas menyelesaikan masalah berkaitan dengan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai politik Commonwealth dan dapat merekomendasikan langkah-langkah untuk tindakan kolektif. CMAG juga dapat mempertimbangkan situasi perhatian di negara-negara anggota secara proaktif, terlibat dan positif.
Kewenangannya untuk menunda atau bahkan merekomendasikan kepada para pemimpin Commonwealth bahwa sebuah negara anggota diusir tak tertandingi oleh organisasi internasional lainnya.

*      Board of Governors
Dewan Gubernur menyetujui rencana kerja Sekretariat Persemakmuran dan anggaran. Semua negara anggota diwakili di Dewan Gubernur yang bertemu setiap 2 tahun.

*      Commonwealth Chair-in-Office

Commonwealth Chair-in-Office dipilih setiap dua tahun. Ketua-in-Office bertugas untuk mencegah  konflik dan melakukan resolusi kerja yang dilakukan di negara-negara Persemakmuran.

2.4 Anggota  Negara Persemakmuran
Eropa
·                 Britania Raya  ( Bergabung 11 Desember 1931 ).
·                 Malta               ( Bergabung 21 September 1964 )
·                 Siprus              ( Bergabung 13 Maret 1961 )
Amerika Utara
·                 Kanada ( Bergabung 11 Desember 1931 )
Amerika Tengah
·                 Jamaika           ( Bergabung 6 Agustus 1962 )
·                 Trinidad dan Tobago ( Bergabung 31 Agustus 1962 )
·                 Barbados         ( Bergabung 30 November 1966 )
·                 Bahama           ( Bergabung 10 Juli 1973 )
·                 Grenada          ( Bergabung 7 Februari 1974 )
·                 Dominika        ( Bergabung 3 November 1978 )
·                 Saint Lucia      ( Bergabung 22 September 1979 )
·                 Saint Vincent dan Grenadines ( Bergabung 27 Oktober 1979 )
·                 Antigua dan Barbuda ( Bergabung 1 November 1981 )
·                 Belize              ( Bergabung 21 September 1981)
·                 Saint Kitts dan Nevis ( Bergabung 19 September 1983 )

Amerika Selatan
·                 Guyana ( Bergabung 26 Mei 1966 )
Afrika
·                 Botswana        ( Bergabung 30 September 1966)
·                 Kamerun         ( Bergabung 13 November 1995 )
·                 Kenya              ( Bergabung 12 Desember 1963 )
·                 Lesotho           ( Bergabung 4 Oktober 1966 )
·                 Malawi            ( Bergabung 6 Juli 1964 )
·                 Mauritius         ( Bergabung 12 Maret 1968 )
·                 Mozambik       ( Bergabung 13 November 1995)
·                 Namibia           ( Bergabung 21 Maret 1990 )
·                 Nigeria             ( Bergabung pada 1999 )
·                 Rwanda            ( Bergabung 28 November 2009)
·                 Afrika Selatan  ( Bergabung pada 1 Juni 1994)
·                 Ghana              ( Bergabung 6 Maret 1957)
·                 Sierra Leone     ( Bergabung 27 April 1961)
·                 Tanzania           ( Bergabung 26 April 1964 )
·                 Uganda           ( Bergabung 9 Oktober 1962 )
·                 Zambia            ( Bergabung 24 Oktober 1964 )
·                 Gambia            ( Bergabung 18 Februari 1965 )
·                 Swaziland       ( Bergabung 6 September 1968 )
·                 Seychelles       ( Bergabung 29 Juni 1976 )
Asia
·                 India                ( Bergabung15 Agustus 1947 )
·                 Pakistan           ( Bergabung pada 2008 )
·                 Sri Lanka         ( Bergabung 4 Februari 1948 )
·                 Malaysia          ( Bergabung 16 September 1963 )
·                 Singapura        ( Bergabung 15 Oktober 1965 )
·                 Bangladesh     ( Bergabung 18 April 1972 )
·                 Maladewa       ( Bergabung 9 Juli 1982 )
·                 Brunei Darussalam ( Bergabung 1 Januari 1984 )
Australia dan Oceania
·                 Australia          ( Bergabung 11 Desember 1931 )
·                 Selandia Baru ( Bergabung 11 Desember 1931 )
·                 Samoa                         ( Bergabung 28 Oktober 1970 )
·                 Tonga              ( Bergabung 4 Juni 1970 )
·                 Fiji                   ( Bergabung 10 Oktober)
·                 Papua Nugini ( Bergabung 16 September 1975 )
·                 Kepulauan Solomon ( Bergabung 7 Juli 1978 )
·                 Vanuatu          ( Bergabung 30 Juli 1980 )
·                 Tuvalu             ( Bergabung1 Oktober 1978 )
·                 Kiribati            ( Bergabung 12 Juli 1979 )
·                 Nauru              ( Bergabung 1 November 1999 )

2.5 Tujuan Negara Persemakmuran
a.     Menyatukan nilai-nilai dan aspirasi yang menyatukan Commonwealth.
b.    Mendukung demokrasi, hak asasi manusia dan supremasi hukum
c.     Mengembangkan masyarakat yang bebas dan demokratis
d.  Menciptakan perdamaian dan kemakmuran untuk memperbaiki kehidupan semua anggota negara persemakmuran.
e. Mengakui peran masyarakat sipil dalam mendukung tujuan dan nilai-nilai dari Persemakmuran.

2.7 Kelemahan dan Kelebihan
  1. Negara persemakmuran sangat bergantung kepada Negara inti (Inggris) dalam bidang ekonomi, politik , militer
  2. Hak untuk berpendapat sulit didapatkan
  3.  Kekuasaan raja atau ratu tidak dapat diganggu gugat. 

        
s

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Sample text

Sample Text